MERESUME
JURNAL PENDIDIKAN
Judul
Jurnal : Analisis Penilaian Kinerja Guru (PKG) dalam Upayanya
Melakukan Penjaminan Mutu Guru di dalam Kelas (Studi
Penelitian pada SMA/sederajat Swasta Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan)
Volume
Jurnal : Research and Development
Journal Of Education, Volume 1 Nomor 01, Oktober
2014, ISSN 2406-9744.
Penulis :
Zainal Abidin (Dosen Program Studi Pendidikan Ekonomi Universitas
Indraprasta PGRI) dan Sutrisno (Dosen
Program Studi Teknik Informatika Universitas Indraprasta PGRI)
BAB
I RANGKUMAN
Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan
cetusan dari Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, No. 16 tahun
2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Pelaksanaan PKG digadang-gadang
akan menjadi pendongkrak kualitas pendidikan kita saat ini, ternyata hanya
berjalan setengah hati dan berkesan hanya sebatas akses dalam meraih jabatan
fungsional dan kenaikan pangkat guru. Sehingga dalam pelaksanaannya, PKG ini
cenderung tidak sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang dituliskan pada buku
pedoman tentang Penilaian Kinerja Guru yang diterbitkan oleh Kementerian
Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan di tahun 2010.
Siswa dalam hal ini tentu saja sangat
dirugikan oleh guru seperti itu dan bisa berakibat fatal pada kualitas siswanya
dikemudian hari. Ini menjelaskan sekali lagi, bahwa PKG merupakan sebuah hal
yang benar-benar harus diperhatikan dengan serius. Bahkan, bisa dibilang PKG
sudah menjadi sebuah keharusan yang tidak boleh ditunda-tunda oleh kepala
sekolah atau pengawas pendidikan. Penilaian ini merupakan salah satu kompetensi
yang benar-benar harus dikuasai pengawas pendidikan, khususnya sekolah, karena
PKG merupakan bagian dari kompetensi evaluasi pendidikan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui bagaimana pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang dilakukan
selama ini, untuk mengetahui kerelevanan pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru
(PKG) dengan semangat awal ketika PKG dicetuskan, untuk mengetahui dampak
positif dalam meningkatkan mutu guru di dalam kelas setelah dilakukan PKG, dan
untuk mengetahui bagaimana seharusnya Penilaian Kinerja Guru (PKG) dilakukan
untuk menjamin mutu guru di dalam kelas.
Penelitian ini merupakan penelitian
analisis deskriptif yang menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik
pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan
triangulasi ketika peneliti berusaha untuk mendapatkan kredibilitas data dengan
memadukan teknik observasi, dokumentasi, dan wawancara untuk pengumpulan data
yang sama. Menurut Sugiyono (2013), metode penelitian kualitatif akan cocok
digunakan untuk meneliti masalah penelitian yang belum jelas, masih
remang-remang, atau mungkin masih gelap. Kondisi semacam ini cocok diteliti
dengan menggunakan metode kualitatif, karena peneliti kualitatif akan langsung
masuk ke obyek, melakukan penjelajahan dengan Grant Tour Question,
sehingga masalah akan dapat ditemukan dengan jelas.
Penelitian ini menunjukkan bahwa
pelaksanaan PKG yang selama ini dilakukan tidak sesuai dengan ketentuannya. Di samping
itu, indikasi ketidakseriusan sekolah dalam melakukan penjaminan mutu gurunya
pun terlihat jelas ketika ditemukan guru belum mengalami PKG dengan masa
abdinya yang lebih dari 3 tahun. Sementara disisi lainnya, dokumentasi sekolah
yang menyatakan gurunya baik dalam Penilaian Kinerja Guru, dan berstatus
tersertifikasi ternyata tidak sesuai dengan pengamatan peneliti dan hasil
wawancara mendalam pada beberapa siswa mengenai kualitas gurunya tersebut.
Sehingga pelaksanaan PKG ini perlu di evaluasi kembali demi mencapai kualitas
pendidikan yang lebih baik. Beranjak dari keterbatasan manajemen sekolah yang
ada, paling tidak dalam rangka melakukan penjaminan mutu gurunya di dalam
kelas, pimpinan sekolah sangat bertanggung jawab atas kemungkinan-kemungkinan
kegagalan yang terjadi pada peserta didiknya. Untuk itu, dirasa pimpinan
sekolah sangat perlu melakukan kontrol dengan cara menjadikan siswa sebagai evaluator
jika PKG yang selama ini dilakukan belum dianggap kredibel dalam keabsahan
informasi datanya.
BAB II PEMBAHASAN
Pada dasarnya penilaian kinerja guru
dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di setiap unit satuan
pendidikan. Namun pada kenyataan di lapangan pelaksanaan penilaian kinerja guru
(PKG) ini tidak relevan dengan ketentuan dan aturan yang terdapat pada buku
pedoman penilaian kinerja guru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan
Nasional Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
di tahun 2010. Hal ini dibuktikan dengan data yang telah diperoleh melalui
beberapa orang guru pada sekolah yang berbeda di wilayah Kecamatan Pasar Minggu
mengenai pelaksanaan PKG yang telah mereka alami.
Merujuk pada buku pedoman penilaian
kinerja guru (PKG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional, tidak
dapat disangkal lagi bahwa PKG adalah suatu keharusan yang wajib dilaksanakan
oleh sekolah dua kali dalam setahun yang dilakukan setiap awal dan akhir tahun
ajaran baru terhadap semua gurunya demi peningkatan kualitas pendidikan yang
lebih baik. Tapi sungguh data yang diperoleh dari penelitian ini justru
menambah daftar panjang masalah-masalah yang harus dibenahi saat ini, karena
berdasarkan hasil wawancara pada beberapa guru dan beberapa kepala sekolah
ternyata tidak semua guru pernah mengalami pelaksanaan PKG pada dirinya,
padahal seluruh guru tersebut sudah mengabdikan dirinya lebih dari 3 tahun
disekolah tersebut.
Pernyataan tersebut tentu saja bukan tidak
beralasan, karena berdasarkan keterangan dari beberapa kepala sekolah dapat
ditarik kesimpulan bahwa Pelaksanaan PKG yang terjadi di beberapa sekolah
memang tidak dilakukan pada semua guru melainkan hanya pada beberapa guru saja
misalnya pada guru bantu atau guru yang akan disertifikasi. Artinya, PKG yang
seharusnya wajib dilakukan pada setiap sekolah demi mendapatkan kualitas
pendidikan yang lebih baik ternyata hanya sebatas formalitas melengkapi syarat
yang harus dilengkapi atau hanya sebatas melaksanakan kewajiban sekolah demi
mendapatkan atau mempertahankan akreditasinya, dan bukan untuk melakukan
penjaminan terhadap kualitas gurunya dikelas.
Selain itu, adanya perbedaan kali pelaksanaan PKG dan jadwal pelaksanaan PKG yang dialami oleh beberapa guru yang pernah disupervisi, semakin menguatkan bahwa pelaksanaan PKG yang selama ini dilakukan memang tidak optimal dilakukan oleh semua sekolah dalam melaksanakan instruksi dari buku pedoman Penilaian Kinerja Guru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional seperti yang digambarkan pada chart berikut:
Selain itu, adanya perbedaan kali pelaksanaan PKG dan jadwal pelaksanaan PKG yang dialami oleh beberapa guru yang pernah disupervisi, semakin menguatkan bahwa pelaksanaan PKG yang selama ini dilakukan memang tidak optimal dilakukan oleh semua sekolah dalam melaksanakan instruksi dari buku pedoman Penilaian Kinerja Guru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional seperti yang digambarkan pada chart berikut:
Gambar 1. Pernyataan mengenai jadwal
pelaksanaan PKG yang dialami guru
Gambar 2. Pernyataan guru mengenai
apakah mereka menerima hasil PKG setiap periodiknya atau tidak.
Pada prinsipnya sebuah penilaian dilakukan
untuk menginformasikan apakah sesuatu yang telah dilakukan seseorang berada
dalam kategori sangat baik atau buruk. Namun jika melihat pada gambar 2, dapat
dijelaskan bahwa hanya 40% saja guru yang menerima hasil penilaian kinerja guru
secara transparan, sedangkan 60% lainnya tidak pernah mengetahui hasil
Penilaian Kinerja Mereka secara transparan. Ini menandakan bahwa dalam praktiknya
sebagian besar sekolah yang berada di Wilayah Kecamatan Pasar Minggu tidak
serius melakukan penjaminan mutu para gurunya di dalam kelas.
Gambar 3. Pernyataan guru mengenai ada atau tidaknya tindak lanjut dari pihak manajemen sekolah setelah mereka di supervisi dalam PKG
Sementara pada gambar 3, menerangkan bahwa
hanya 30% saja yang mengalami tindak lanjut setelah di dinilai dalam kegiatan
PKG, sedangkan 70% guru yang pernah mengalami penilaian yang dilakukan oleh
sekolah tidak pernah mengalami tindak lanjut dari manajemen sekolah seperti
adanya reward atau kegiatan pengembangan-pengembangan lain yang bertujuan
untuk meningkatkan kualitas guru setelah mereka dinilai.
Untuk memastikan kembali apakah
pelaksanaan PKG yang telah dilakukan selama ini berdampak positif atau tidak
dalam peningkatan mutu guru di dalam kelas. Peneliti berusaha mengumpulkan data
dengan menggunakan teknik triangulasi dengan tujuan menjaga kredibilitas data
yang akan dianalisis. Yaitu dengan cara mencari data mengenai salah satu guru
yang sudah disertifikasi dan dinilai dalam kegiatan PKG, lalu melakukan
observasi partisipatif/mengamati kegiatan-kegiatan sehari-hari guru yang
diamati, serta melakukan wawancara mendalam pada siswa-siswanya mengenai
kualitas guru di dalam kelas.
Dan berdasarkan data-data yang peneliti
kumpulkan, dapat diketahui guru yang sudah tersertifikasi tentunya sudah
mendapatkan nilai dalam kategori baik dalam penilaian kinerja guru (PKG)-nya.
Namun disisi lain ketika peneliti mencoba mengamati kegiatan sehari-hari yang
dilakukan oleh guru tersebut ternyata tidak mencerminkan guru tersebut layak mendapatkan
nilai seperti itu, ini terbukti dari perilaku dan kebiasaan guru yang tidak
boleh dicerminkan pada saat di dalam atau di luar kelas, minimnya kemampuan
dalam mengelola kelas, variasi metode mengajar yang monoton, serta minimnya
kemampuan menyampaikan materi dengan jelas. Hal ini ternyata juga selaras
dengan hasil wawancara pada beberapa siswa yang pernah diajar oleh guru
tersebut. Dalam pernyataannya diperoleh fakta bahwa guru tersebut tidak
menguasai materi sehingga siswa mengalami kejenuhan karena seringnya sang guru
memberikan tugas dan latihan pada kebanyakan pertemuan belajar. Selain itu,
kualitas kehadiran guru pun sering dikeluhkan ditambah dengan sikap guru yang
mudah marah.
Tentunya data di atas menyimpulkan bahwa
sebenarnya pelaksanaan PKG yang selama ini dilakukan belum berjalan selaras
dengan semangat kenapa PKG ini dicetuskan sehingga belum memberikan dampak
positif pada peningkatan mutu guru di dalam kelas. Pihak manajemen sekolah
tentu bertanggung jawab dalam melakukan penjaminan mutu para gurunya di dalam
kelas. Dan di atas keterbatasan manajemen sekolah dalam melakukan pengawasan
dan penilaian pada semua gurunya, sepertinya peran siswa dalam mengevaluasi
kinerja guru perlu dipertimbangkan sebagai kontrol kredibilitas penilaian yang
telah dilakukan selama ini. Seperti yang digagas oleh Sudrajat (2008) dalam
artikelnya yang menguraikan alasan pentingnya melakukan evaluasi kinerja guru
oleh siswa dengan alasan sebagai berikut:
- Para siswa merupakan sumber informasi utama tentang lingkungan belajar, termasuk di dalamnya tentang motivasi dan kemampuan guru.
- Para siswa pada dasarnya dapat menilai secara logis tentang kualitas, efektivitas, dan kepuasan dari materi dan metode pembelajaran yang dikembangkan oleh guru.
- Penilaian kinerja guru oleh siswa dapat mendorong terjadinya komunikasi antara siswa yang bersangkutan dengan gurunya, yang pada gilirannya dapat meningkatkan proses belajar mengajar.
- Dalam mata pelajaran tertentu, hasil penilaian kinerja guru oleh siswa dapat dimanfaatkan oleh siswa-siswa lain dalam memilih mata pelajaran dan memilih guru sesuai dengan dirinya.
- Dalam pendidikan yang berorientasi pada mutu, siswa pada dasarnya merupakan pelanggan utama yang harus didengar pendapat dan pemikirannya atas pelayanan pendidikan yang diberikan oleh gurunya.
BAB III KESIMPULAN DAN IMPLIKASI
A. Kesimpulan
Berdasarkan prosedur dalam buku pedoman,
di lapangan data yang peneliti per oleh 50% responden nyatakan PKG dilaksanakan
1 kali di awal tahun, 40% dilaksanakan 1 kali dengan tidak tentu waktu
pelaksanaannya, bahkan 10% responden menyampaikan sama sekali tidak pernah
mengalami PKG yang dilakukan oleh sekolah. Dalam konteks lain, salah satu
syarat sistem PKG adalah reliabel.
Pelaksanaan PKG yang selama ini terjadi
dilakukan oleh team yang dibentuk oleh kepala sekolah, dan tidak jarang
pula dilakukan sendiri oleh kepala sekolah di mana yang menjadi sumber
penilaian adalah guru yang bersangkutan, rekan sejawat, bahkan penilaian atasan
terhadap guru yang bersangkutan. Sumber penilaian tersebut sedikit diragukan
reliabilitasnya karena obyektivitas diragukan.
Jika peneliti sebagai guru misalnya, kalau
ditanya soal kinerja yang sudah kami lakukan pasti ada kecenderungan
menampilkan yang baik-baik saja. Begitu juga dengan rekan sejawat, rasa sungkan
ketika harus memberikan penilaian kepada rekan pasti ada sehingga cenderung
akan menghalangi hasil data yang didapat sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Sudah waktunya sekolah memasukkan siswa sebagai sumber dalam memperoleh data
tentang kinerja guru di dalam kelas.
B.
Implikasi
- Hendaknya para pimpinan sekolah atau yayasan menyadari betul bahwa tujuan dibangunnya sekolah bukanlah sebatas menjadikan sekolah sebagai mesin pencetak uang atau usaha pengadaan ijazah, namun yang perlu di ingat adalah bagaimana kelanjutan setelah peserta didik itu lulus dengan kemampuan yang dibawanya.
- Pengawasan yang continue dan ketat yang mencakup elemen-elemen yang berkaitan perlu dilakukan dengan seefektif mungkin agar di tahun berikutnya masalah-masalah ini dapat di minimalisir sebaik mungkin.
DAFTAR PUSTAKA
Rujukan Buku:
Departemen
Pendidikan Nasional. (2006). Undang-undang
Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 tentang Undang-undang Guru dan Dosen.
Departemen
Pendidikan Nasional. (2008). Penilaian Kinerja Guru. Direktorat Tenaga
Kependidikan Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
Departemen
Pendidikan Nasional. (2010). Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK
Guru). Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu
Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Departemen
Pendidikan Nasional. (2012). Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru.
Kemendikbud.
Sugiyono.
(2013). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sumber Internet:
http://panduanguru.com/pentingnya-penilaian-kinerja-guru-pkg/
Sudrajat, Achmad
(2008). Menggagas evaluasi kinerja guru oleh siswa http://www.sudrajat.wordpress.com
Untuk melihat sumber aslinya bisa Anda klik disini.
Untuk melihat sumber aslinya bisa Anda klik disini.
No comments:
Post a Comment