Contoh Resume Jurnal Pendidikan - LITERASI GEOGRAFI

Latest

Website ini membahas tentang segala hal yang berhubungan dengan geografi, baik fisik, non fisik, dan sosial, serta yang bersangkutan dengan pendidikan geografi.

Monday, April 16, 2018

Contoh Resume Jurnal Pendidikan



MERESUME JURNAL PENDIDIKAN

Judul Jurnal   : Analisis Penilaian Kinerja Guru (PKG) dalam Upayanya Melakukan Penjaminan Mutu Guru di dalam Kelas (Studi Penelitian pada SMA/sederajat Swasta Kec. Pasar Minggu Jakarta Selatan)

Volume Jurnal : Research and Development Journal Of Education, Volume 1 Nomor 01, Oktober 2014, ISSN 2406-9744.

Penulis          : Zainal Abidin (Dosen Program Studi Pendidikan Ekonomi Universitas Indraprasta PGRI) dan Sutrisno (Dosen Program Studi Teknik Informatika Universitas Indraprasta PGRI)

BAB I RANGKUMAN

Penilaian Kinerja Guru (PKG) merupakan cetusan dari Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi, No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Pelaksanaan PKG digadang-gadang akan menjadi pendongkrak kualitas pendidikan kita saat ini, ternyata hanya berjalan setengah hati dan berkesan hanya sebatas akses dalam meraih jabatan fungsional dan kenaikan pangkat guru. Sehingga dalam pelaksanaannya, PKG ini cenderung tidak sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang dituliskan pada buku pedoman tentang Penilaian Kinerja Guru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di tahun 2010.
Siswa dalam hal ini tentu saja sangat dirugikan oleh guru seperti itu dan bisa berakibat fatal pada kualitas siswanya dikemudian hari. Ini menjelaskan sekali lagi, bahwa PKG merupakan sebuah hal yang benar-benar harus diperhatikan dengan serius. Bahkan, bisa dibilang PKG sudah menjadi sebuah keharusan yang tidak boleh ditunda-tunda oleh kepala sekolah atau pengawas pendidikan. Penilaian ini merupakan salah satu kompetensi yang benar-benar harus dikuasai pengawas pendidikan, khususnya sekolah, karena PKG merupakan bagian dari kompetensi evaluasi pendidikan. 
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang dilakukan selama ini, untuk mengetahui kerelevanan pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan semangat awal ketika PKG dicetuskan, untuk mengetahui dampak positif dalam meningkatkan mutu guru di dalam kelas setelah dilakukan PKG, dan untuk mengetahui bagaimana seharusnya Penilaian Kinerja Guru (PKG) dilakukan untuk menjamin mutu guru di dalam kelas.
Penelitian ini merupakan penelitian analisis deskriptif yang menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi ketika peneliti berusaha untuk mendapatkan kredibilitas data dengan memadukan teknik observasi, dokumentasi, dan wawancara untuk pengumpulan data yang sama. Menurut Sugiyono (2013), metode penelitian kualitatif akan cocok digunakan untuk meneliti masalah penelitian yang belum jelas, masih remang-remang, atau mungkin masih gelap. Kondisi semacam ini cocok diteliti dengan menggunakan metode kualitatif, karena peneliti kualitatif akan langsung masuk ke obyek, melakukan penjelajahan dengan Grant Tour Question, sehingga masalah akan dapat ditemukan dengan jelas.
Penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PKG yang selama ini dilakukan tidak sesuai dengan ketentuannya. Di samping itu, indikasi ketidakseriusan sekolah dalam melakukan penjaminan mutu gurunya pun terlihat jelas ketika ditemukan guru belum mengalami PKG dengan masa abdinya yang lebih dari 3 tahun. Sementara disisi lainnya, dokumentasi sekolah yang menyatakan gurunya baik dalam Penilaian Kinerja Guru, dan berstatus tersertifikasi ternyata tidak sesuai dengan pengamatan peneliti dan hasil wawancara mendalam pada beberapa siswa mengenai kualitas gurunya tersebut. Sehingga pelaksanaan PKG ini perlu di evaluasi kembali demi mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik. Beranjak dari keterbatasan manajemen sekolah yang ada, paling tidak dalam rangka melakukan penjaminan mutu gurunya di dalam kelas, pimpinan sekolah sangat bertanggung jawab atas kemungkinan-kemungkinan kegagalan yang terjadi pada peserta didiknya. Untuk itu, dirasa pimpinan sekolah sangat perlu melakukan kontrol dengan cara menjadikan siswa sebagai evaluator jika PKG yang selama ini dilakukan belum dianggap kredibel dalam keabsahan informasi datanya.

BAB II PEMBAHASAN

Pada dasarnya penilaian kinerja guru dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di setiap unit satuan pendidikan. Namun pada kenyataan di lapangan pelaksanaan penilaian kinerja guru (PKG) ini tidak relevan dengan ketentuan dan aturan yang terdapat pada buku pedoman penilaian kinerja guru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di tahun 2010. Hal ini dibuktikan dengan data yang telah diperoleh melalui beberapa orang guru pada sekolah yang berbeda di wilayah Kecamatan Pasar Minggu mengenai pelaksanaan PKG yang telah mereka alami.
Merujuk pada buku pedoman penilaian kinerja guru (PKG) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional, tidak dapat disangkal lagi bahwa PKG adalah suatu keharusan yang wajib dilaksanakan oleh sekolah dua kali dalam setahun yang dilakukan setiap awal dan akhir tahun ajaran baru terhadap semua gurunya demi peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik. Tapi sungguh data yang diperoleh dari penelitian ini justru menambah daftar panjang masalah-masalah yang harus dibenahi saat ini, karena berdasarkan hasil wawancara pada beberapa guru dan beberapa kepala sekolah ternyata tidak semua guru pernah mengalami pelaksanaan PKG pada dirinya, padahal seluruh guru tersebut sudah mengabdikan dirinya lebih dari 3 tahun disekolah tersebut.
Pernyataan tersebut tentu saja bukan tidak beralasan, karena berdasarkan keterangan dari beberapa kepala sekolah dapat ditarik kesimpulan bahwa Pelaksanaan PKG yang terjadi di beberapa sekolah memang tidak dilakukan pada semua guru melainkan hanya pada beberapa guru saja misalnya pada guru bantu atau guru yang akan disertifikasi. Artinya, PKG yang seharusnya wajib dilakukan pada setiap sekolah demi mendapatkan kualitas pendidikan yang lebih baik ternyata hanya sebatas formalitas melengkapi syarat yang harus dilengkapi atau hanya sebatas melaksanakan kewajiban sekolah demi mendapatkan atau mempertahankan akreditasinya, dan bukan untuk melakukan penjaminan terhadap kualitas gurunya dikelas.
Selain itu, adanya perbedaan kali pelaksanaan PKG dan jadwal pelaksanaan PKG yang dialami oleh beberapa guru yang pernah disupervisi, semakin menguatkan bahwa pelaksanaan PKG yang selama ini dilakukan memang tidak optimal dilakukan oleh semua sekolah dalam melaksanakan instruksi dari buku pedoman Penilaian Kinerja Guru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional seperti yang digambarkan pada chart berikut:
Gambar 1. Pernyataan mengenai jadwal pelaksanaan PKG yang dialami guru

Temuan lain pada penelitian ini juga menggambarkan bahwa pelaksanaan PKG pada beberapa sekolah swasta memang tidak berorientasi pada usaha meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut, terutama dalam upaya memacu para guru-gurunya untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan kualitas terbaik. Bukti tersebut dapat dilihat pada gambar berikut mengenai pernyataan guru-guru tentang  transparansi hasil PKG yang mereka terima dan tindak lanjut setelah mereka mengalami pelaksanaan PKG.
Gambar 2. Pernyataan guru mengenai apakah mereka menerima hasil PKG setiap periodiknya atau tidak.
          Pada prinsipnya sebuah penilaian dilakukan untuk menginformasikan apakah sesuatu yang telah dilakukan seseorang berada dalam kategori sangat baik atau buruk. Namun jika melihat pada gambar 2, dapat dijelaskan bahwa hanya 40% saja guru yang menerima hasil penilaian kinerja guru secara transparan, sedangkan 60% lainnya tidak pernah mengetahui hasil Penilaian Kinerja Mereka secara transparan. Ini menandakan bahwa dalam praktiknya sebagian besar sekolah yang berada di Wilayah Kecamatan Pasar Minggu tidak serius melakukan penjaminan mutu para gurunya di dalam kelas.  
Gambar 3. Pernyataan guru mengenai ada atau tidaknya tindak lanjut dari pihak manajemen sekolah setelah mereka di supervisi dalam PKG
Sementara pada gambar 3, menerangkan bahwa hanya 30% saja yang mengalami tindak lanjut setelah di dinilai dalam kegiatan PKG, sedangkan 70% guru yang pernah mengalami penilaian yang dilakukan oleh sekolah tidak pernah mengalami tindak lanjut dari manajemen sekolah seperti adanya reward atau kegiatan pengembangan-pengembangan lain yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru setelah mereka dinilai.       
Untuk memastikan kembali apakah pelaksanaan PKG yang telah dilakukan selama ini berdampak positif atau tidak dalam peningkatan mutu guru di dalam kelas. Peneliti berusaha mengumpulkan data dengan menggunakan teknik triangulasi dengan tujuan menjaga kredibilitas data yang akan dianalisis. Yaitu dengan cara mencari data mengenai salah satu guru yang sudah disertifikasi dan dinilai dalam kegiatan PKG, lalu melakukan observasi partisipatif/mengamati kegiatan-kegiatan sehari-hari guru yang diamati, serta melakukan wawancara mendalam pada siswa-siswanya mengenai kualitas guru di dalam kelas.
Dan berdasarkan data-data yang peneliti kumpulkan, dapat diketahui guru yang sudah tersertifikasi tentunya sudah mendapatkan nilai dalam kategori baik dalam penilaian kinerja guru (PKG)-nya. Namun disisi lain ketika peneliti mencoba mengamati kegiatan sehari-hari yang dilakukan oleh guru tersebut ternyata tidak mencerminkan guru tersebut layak mendapatkan nilai seperti itu, ini terbukti dari perilaku dan kebiasaan guru yang tidak boleh dicerminkan pada saat di dalam atau di luar kelas, minimnya kemampuan dalam mengelola kelas, variasi metode mengajar yang monoton, serta minimnya kemampuan menyampaikan materi dengan jelas. Hal ini ternyata juga selaras dengan hasil wawancara pada beberapa siswa yang pernah diajar oleh guru tersebut. Dalam pernyataannya diperoleh fakta bahwa guru tersebut tidak menguasai materi sehingga siswa mengalami kejenuhan karena seringnya sang guru memberikan tugas dan latihan pada kebanyakan pertemuan belajar. Selain itu, kualitas kehadiran guru pun sering dikeluhkan ditambah dengan sikap guru yang mudah marah.
Tentunya data di atas menyimpulkan bahwa sebenarnya pelaksanaan PKG yang selama ini dilakukan belum berjalan selaras dengan semangat kenapa PKG ini dicetuskan sehingga belum memberikan dampak positif pada peningkatan mutu guru di dalam kelas. Pihak manajemen sekolah tentu bertanggung jawab dalam melakukan penjaminan mutu para gurunya di dalam kelas. Dan di atas keterbatasan manajemen sekolah dalam melakukan pengawasan dan penilaian pada semua gurunya, sepertinya peran siswa dalam mengevaluasi kinerja guru perlu dipertimbangkan sebagai kontrol kredibilitas penilaian yang telah dilakukan selama ini. Seperti yang digagas oleh Sudrajat (2008) dalam artikelnya yang menguraikan alasan pentingnya melakukan evaluasi kinerja guru oleh siswa dengan alasan sebagai berikut:
  • Para siswa merupakan sumber informasi utama tentang lingkungan belajar, termasuk di dalamnya tentang motivasi dan kemampuan guru.
  • Para siswa pada dasarnya dapat menilai secara logis tentang kualitas, efektivitas, dan kepuasan dari materi dan metode pembelajaran yang dikembangkan oleh guru. 
  • Penilaian kinerja guru oleh siswa dapat mendorong terjadinya komunikasi antara siswa yang bersangkutan dengan gurunya, yang pada gilirannya dapat meningkatkan proses belajar mengajar. 
  • Dalam mata pelajaran tertentu, hasil penilaian kinerja guru oleh siswa dapat dimanfaatkan oleh siswa-siswa lain dalam memilih mata pelajaran dan memilih guru sesuai dengan dirinya.
  • Dalam pendidikan yang berorientasi pada mutu, siswa pada dasarnya merupakan pelanggan utama yang harus didengar pendapat dan pemikirannya atas pelayanan pendidikan yang diberikan oleh gurunya.
BAB III KESIMPULAN DAN IMPLIKASI

A.    Kesimpulan
Berdasarkan prosedur dalam buku pedoman, di lapangan data yang peneliti per oleh 50% responden nyatakan PKG dilaksanakan 1 kali di awal tahun, 40% dilaksanakan 1 kali dengan tidak tentu waktu pelaksanaannya, bahkan 10% responden menyampaikan sama sekali tidak pernah mengalami PKG yang dilakukan oleh sekolah. Dalam konteks lain, salah satu syarat sistem PKG adalah reliabel.
Pelaksanaan PKG yang selama ini terjadi dilakukan oleh team yang dibentuk oleh kepala sekolah, dan tidak jarang pula dilakukan sendiri oleh kepala sekolah di mana yang menjadi sumber penilaian adalah guru yang bersangkutan, rekan sejawat, bahkan penilaian atasan terhadap guru yang bersangkutan. Sumber penilaian tersebut sedikit diragukan reliabilitasnya karena obyektivitas diragukan.
Jika peneliti sebagai guru misalnya, kalau ditanya soal kinerja yang sudah kami lakukan pasti ada kecenderungan menampilkan yang baik-baik saja. Begitu juga dengan rekan sejawat, rasa sungkan ketika harus memberikan penilaian kepada rekan pasti ada sehingga cenderung akan menghalangi hasil data yang didapat sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Sudah waktunya sekolah memasukkan siswa sebagai sumber dalam memperoleh data tentang kinerja guru di dalam kelas. 
B.       Implikasi
  • Hendaknya para pimpinan sekolah atau yayasan menyadari betul bahwa tujuan dibangunnya sekolah bukanlah sebatas menjadikan sekolah sebagai mesin pencetak uang atau usaha pengadaan ijazah, namun yang perlu di ingat adalah bagaimana kelanjutan setelah peserta didik itu lulus dengan kemampuan yang dibawanya. 
  • Pengawasan yang continue dan ketat yang mencakup elemen-elemen yang berkaitan perlu dilakukan dengan seefektif mungkin agar di tahun berikutnya masalah-masalah ini dapat di minimalisir sebaik mungkin. 

DAFTAR PUSTAKA
Rujukan Buku:
Departemen Pendidikan  Nasional. (2006). Undang-undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 tentang Undang-undang Guru dan Dosen.

Departemen Pendidikan Nasional. (2008). Penilaian Kinerja Guru. Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan 

Departemen Pendidikan Nasional. (2010). Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru). Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.  

Departemen Pendidikan Nasional. (2012). Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru. Kemendikbud.

Sugiyono. (2013). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sumber Internet:
http://panduanguru.com/pentingnya-penilaian-kinerja-guru-pkg/ 


Sudrajat, Achmad (2008). Menggagas evaluasi kinerja guru oleh siswa http://www.sudrajat.wordpress.com


Untuk melihat sumber aslinya bisa Anda klik disini.

No comments:

Post a Comment